oleh: Hamim T. Majdi
Bulan Juni ini ayahku baru saja merayakan ulang tahun emas. Separuh lebih masa hidupnya didedikasikan sebagai pegawai negeri. Sudah belasan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat mengabdi. Beliau sangat menikmati pekerjaannya, di kota atau pun pelosok desa dijalani penuh ikhlas.
Walau semasa kuliah ayahku seorang aktivis kampus, beliau tidak suka dijuluki sebagai tukang demo di kantor, meski tetap kritis ketika kebenaran dan keadilan bukan menjadi alas kebijakan. ”Kita harus membela kepentingan masyarakat dan tetap prosedur”, ujar Ayahku suatu ketika.
Ayahku mudah bergaul. Waktu masih tugas di desa, beliau setiap sore main bola plastik dengan anak-anak di sekitar rumah kontrakannya. Kala itu ayahku masih berusia dua puluh empat tahun, terlalu muda menyandang gelar penghulu. Karenanya para simbah yang sudah mengenalnya dengan baik memanggil ayahku “mas penghulu” . Aku jadi ingat Nadiem Makarim yang dipanggil “mas menteri”.
Belum genap setahun dipindah, pandemi Covid-19 mewabah di semua negeri termasuk Indonesia. Pemerintah membatasi perkumpulan atau kerumunan melalui kebijakan Social Distancing. Sama halnya dengan Kementerian Agama yang mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan pernikahan. Salah satu poin penting bagi tugas ayahku adalah bahwa setiap pelaksanaan akad nikah baik di KUA atau di luar KUA harus mentaati protokol kesehatan.
Ayahku selalu mengambil nafas dalam-dalam, setiap mendapati belasan orang yang siap menyaksikan prosesi akad nikah. Dari sorot matanya, mereka seakan tak merasa bersalah. Apalagi para tamu duduk tanpa berjarak satu dengan yang lain. “Bapak ibu, mohon maaf, bolehkah saya menyampaikan sesuatu?,” tanya Ayahku kepada hadirin. “Monggooo” tanpa dikomando mereka menjawab. “Tahukah bapak-bapak tentang korona, kita sedang prihatin, virus korona menyebar di mana-mana dan menyerang siapa saja tanpa pandang bulu,” Ayahku memulai percakapan dengan sangat hati-hati, karena kuatir salah persepsi. “Korona ada di kota”, sela salah seorang yang berada di belakang calon pengantin laki-laki. “Korona tidak akan berani ke desa, Pak”, sahut ibu mempelai perempuan. Ayahku selalu membawa sarung plastik untuk membuat kue, dan sarung plastik tersebut juga disediakan bagi calon pengantin yang tidak membawa sarung tangan.
Ayahku sejenak mematung mendengar jawaban mereka yang sangat acuh, “atau mereka mengajak berkelakar” ujar Ayahku dalam hati. Sambil senyum simpul, lalu mengatur detak jantungnya yang cukup mengeras Ayahku memohon kepada tuan rumah, “Bapak Amin, wali mempelai perempuan, saya memohon dengan sangat agar akad nikah bisa dilaksanakan, ruangan ini hanya diisi maksimal sepuluh orang, sebagaimana himbauan Kemenag, monggo yang lain sementara menunggu di ruang sebelah atau di luar saja”. Suasana mulai hening saling bertatap mata. Semua berusaha mempertahankan posisi, tidak ada yang bergerak dan tidak ada tanda-tanda yang akan keluar. Melihat keadaan mulai memanas, Pak Modin (pembantu penghulu) mengambil peran, mengulang apa yang Ayah katakan dengan bahasa Madura yang khas, barulah mereka bisa memahami. Akhirnya ijab kabul dilaksanakan penuh kesakralan dengan memakai masker dan bersarung tangan. Semuanya lega dan gembira setelah mendengar kalimat “Sah? Saaah”.
Orang desa sebagian besar sebagai buruh tani dan beternak kambing atau sapi. Selepas sholat subuh sudah berada di area persawahan, matahari langsung menembus kulitnya, peluhpun bercucuran. Mereka fokus bekerja untuk bisa bertahan hidup. Mereka yakin korona tak mau mengendus bau pekak keringatnya. Masker yang dibagikan cuma-cuma digunakan saat itu saja. Mereka jarang menggunakan android untuk melihat skor terkini korban korona, mereka lebih senang lihat tik tok atau mendengarkan lagunya Didi Kempot, apalagi kalau judulnya “Pamer Bojo” versi cendol dawet, spontan menyahuti :
Cendol dawet, cendol dawet seger
Cendol cendol dawet dawet
Cendol cendol dawet dawet
Cendol dawet seger piro, lima ngatusan
Terus gak pake ketan
Ji ro lu pat nem pitu wolu…
Pandemi Covid-19 semakin menggila menyerang Indonesia bahkan para tenaga kesehatan turut menjadi korban. Di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seiring dengan peraturan itu, pemerintah meningkatkan kewaspadaan dengan membuat kebijakan pyshical distancing, menjaga jarak antar orang, kursi-kursi ruang tunggu diberi pembatas dengan memberi tanda silang merah atau ditempeli lakban. Banyak propinsi, kabupaten, kecamatann dan desa berzona merah, sebagai tanda ada warganya terserang Covid-19.
Memperhatikan situasi yang kian kurang bersahabat, Dirjen Bimas Islam melakukan perubahan Surat Edarannya. Perubahan paling substantif adalah, untuk sementara akad nikah hanya dilayani di KUA dan pendaftaran nikah diblokir untuk pelaksanaan 21 April 2020. Surat edaran yang menggelisahkan penghulu, betapa tidak, SE berlaku surut. Sementara permohonan nikah di luar KUA menumpuk, maklum bulan sya’ban adalah salah satu bulan baik untuk menikah dan musim panen bagi penghulu.
Di WA grup penghulu, semua keluh kesah ditumpahkan, namun tak ada solusi, “hendak diletakkan di mana muka ini”, tulis salah satu penghulu. Memperhatikan kecemasan yang kian memanas, Pak Kasi sebagai atasan para kepala KUA meminta masing-masing penghulu menyampaikan pendapatnya. Tiada yang bergeming, tak satupun yang merespon. Ayahku memecah kesunyian mengusulkan untuk kopi darat, “Lewat WA sangat sulit mencapai kata sepakat”.
Selepas sholat Jumat, kepala KUA memenuhi aula Kankemenag, walau hanya dua puluh orang, mereka duduk berjarak satu meter, membalut hidung dan mulutnya dengan masker. Usai diskusi panjang, peserta rapat sepakat agar Pak Kasi berkonsultasi ke kantor wilayah agar tetap memperbolehkan nikah di luar KUA bagi yang sudah terdaftar. Walhasil orang wilayah hanya menjawab singkat, “Lakukan saja apa yang sudah ditetapkan”.
Para penghulu loyo, kecewa dengan kebijakan pusat. “Kadang orang pusat kurang peduli dengan keadaan yang di lapangan dan mendengar aspirasi orang bawah”, keluh Ayahku. Sebagai bentuk loyalitas dan komitmen dengan atasan, apalagi situasinya darurat, Ayahku walau kesal akan melaksanakan tugas sebaik mungkin.
“Pak, ada warga saya yang marah”, tulis Yanto di WA ayahku. Dengan serius ayah memperhatikan kata perkata yang ditulis Pak Modin. Calon mempelai perempuan menyebut kenal dekat dangan bupati, “Enak saja melarang nikah di luar KUA, saya sudah bayar. Apa sudah dapat ijin bupati, saya akan laporkan ke bupati”, ucapnya ketus. Ibunya menyusul keluar membawa hand sanitizer juga masker sambil memukul-mukul meja dengan sutil, lalu menyela, “Ini semua sudah saya siapkan untuk undangan. Kami keluarga terdidik, tidak mudah dibohongi, enak saja membuat aturan semaunya”. Brrakk.. seisi tas plastik dibanting ke meja besi. Di WA Pak Modin menyebutkan, “Saya hanya meneruskan pesan Kepala KUA. Kalau ingin kejelasan besok pagi bisa menemui beliau di kantor”. “Ok, besok kita ramai-ramai ke sana,” ujar Pak Nena sambil menajamkan pandang ke Pak Modin, seakan memberi isyarat, “Pulang kamu!!!”
Besok adalah hari Sabtu. Semestinya kantor tutup namun karena kebijakan darurat bahwa pelaksanaan akad nikah hanya dilayani di KUA. Kebetulan ada empat pasang mempelai. Hingga jam sebelas keluarga Pak Nena belum ada tanda-tanda akan datang, padahal Pak Modin sudah berpesan, “Ke KUA jam delapan, karena beliau ada acara lain”.
Sudah tiga kali ayah menerima telepon dan dijawab dengan kalimat yang sama, “Sebentar, tamunya belum datang”.
Krriiiing, krriiing, krri……ng, ayah mencoba menenangkan diri dan melambankan respon untuk mengangkat, ayah mengalihkan pandangan, di luar terlihat lelaki dewasa keluar dari mobil, sambil mengoperasionalkan androidnya. “Saya sudah di depan, pintunya tutup,” ujar lelaki bercelana jeans. Entah dengan siapa ia bicara, ayahku mencoba menyapa. Namun ia telah kembali ke mobil dan mengeraskan gas berlalu menuju ke arah timur.
Ayahku berkali-kali menatap jalan dari balik jendela, sesekali melihat HP yang digenggam erat. Rasa apa yang sedang mengaduk hatinya, apa yang ada dalam pikirannya. Kali ini ayahku mematung, mengepalkan tangan dan ditempel ke rahang.
Setengah jam kemudian Pak Modin datang diikuti Pak Nena, tiada percakapan dan hanya langkah cepat penuh emosi.
Ayahku sengaja menemui di ruang akad nikah agar bisa langsung bertatap muka. “Silahkan duduk, monggo Pak Modin di sebelah saya,” pinta ayahku kepada kedua tamu.
Suasana hening, Pak Nena meng-kode Pak Modin untuk mewakili suaranya.
“Ini Pak Nena yang kemarin saya ceritakan,” ucap Pak Modin singkat.
Kali ini ayah pelit bicara, “Ya, apa yang bisa saya bantu?”. Sontak Pak Nena kaget sambil mengangkat kepala dan menatap ayah. Mata Pak Nena memerah tidak langsung menjawab dan mengarahkan pandangannya Pak Modin. Namun, Pak Modin tidak merespon sedikitpun.
“Begini Pak,” ucap Pak Nena gamang menarik nafas perlahan. Kedua tangannya mengepal, entah apa yang akan dilakukan, pandangannya ke lantai.
“Segera sampaikan, ceritakan kejadian kemarin,” Pak Modin mencoba memediasi, “Pak penghulu ada acara, ditunggu orang,” lanjut Pak Modin sambil menatap tajam ke arah Pak Nena.
“Sebenarnya saya malu,” ucap Pak Nena lirih, lantas melanjutkan, “Setelah tadi pagi Pak Modin memberikan surat edarannya, saya beserta keluarga bisa memahami,” Pak Nena sejenak merapatkan bibirnya. “Baik Pak, besok anak saya nikah di sini. Tapi nikah di kantor kan gratis, saya sudah bayar. Bisakah uangnya Kembali? Ini pesan istri lho Pak”.
“Baiklah, nikah di kantor memang gratis, tapi kalau pelaksanaannya diluar jam dinas atau hari libur ya tetap bayar,” ujar Ayahku sambil menunjukkan aturannya.
Alhasil, Pak Nena bisa memahami penjelasan ayah. Tiba-tiba HP Pak Nena berdering dan beliau mohon ijin untuk menjawab. Pak Nena kemudian berpamitan karena calon menantunya minta dijemput di rumah sakit setelah perawatan luka karena kecelakaan. “Nanti saya kabari, besok jadi jam berapa akadnya,” ujar Pak Nena sambil uluk salam.
“Monggo, saya tunggu kabarnya, jangan lupa pake masker, sarung tangan dan hanya delapan orang yang datang” sahut Ayah.
Lumajang, Juni 2020
Tentang Penulis:

Drs. Hamim Thohari, M.Psi adalah penghulu Muda pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang dan mendapat tugas Tambahan sebagai kepala KUA Kecamatan Rowokangkung. Kegiatan sosial menjabat direktur Graha Satra dan Budaya (Gatra Lumajang) dan wakil Ketua Yayasan Bahrusysyifa serta aktif di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan lainnya. S-1 Aqidah Filsafat IAIN Sunan Ampel (1992), S-2 Psikologi Pendidikan UNTAG Surabaya (2010). Sebagai sang pembelajar sekarang. Sedang menekuni desainer pendidikan dan pengembangan SDM. Ia dapat dihubungi via pos-el Hamimmajdi.hm@gmail.com
Sumber: gambar depan dari internet